“Meski pulang di jam kereta terakhir, apapun akan saya lakukan demi perusahaan”, kata-kata itu sering terdengar di drama-drama Jepang. Apakah memang seperti begitu jika bekerja di perusahaan Jepang? Sebenarnya bagaimana dengan harapan gaya bekerjamu? Di mana pun di belahan bumi ini, ada banyak jenis kontrak kerja, misalnya ingin fleksible dalam hal jam bekerja, atau ingin bekerja di perusahaan yang stabil, yang menjamin kesejahteraa, dll. Dan juga, terdapat undang-undang perburuhan yang bervariasi dari tiap negara.
Bagi kamu yang ingin bekerja di luar negeri, sebelumnya cek dan periksa, dan kuasai undang-undang perburuhan di negara yang dituju, untuk mencegah masalah yang timbul di kemudian hari.
Artikel ini akan membahas jenis status pekerjaan yang terdapat di Jepang.
Kamu dapat belajar dan mungkin saja terdapat perbedaan dengan undang-undang perburuhan di Indonesia.
Sejarah tentang Jenis Status Pekerjaan di Jepang
Di masa lalu, masyarakat Jepang pada dasarnya bekerja di satu perusahaan untuk seumur hidup, dan begitu seseorang menjadi karyawan tetap, adalah wajar untuk bekerja di perusahaan itu di selama sisa hidupnya.
Akan tetapi, kondisi perekonomian di Jepang semakin memburuk setelah melewati jaman “bubble” (sekitar tahun 1993). Untuk menghemat biaya tenaga kerja, perusahaan meningkatkan proporsi jenis status kerja tidak permanen yang mempunyai risiko pemecatan rendah, seperti "karyawan kontrak" dengan masa kontrak yang telah ditetapkan.
Selain itu, dari revisi UU Ketenagakerjaan yang telah meliberalisasi jenis status pekerjaan, menyebabkan jumlah "karyawan sementara" yang dipekerjakan semakin meningkat.
Dan saat ini jenis status pekerjaan seperti ini bukanlah hal yang aneh.
Kenali Jenis Status Ketenagakerjaan
"Jenis status ketenagakerjaan" adalah jenis kontrak kerja yang disetujui antara perusahaan dan karyawan. Jenis status ketenagakerjaan yang umumnya ada adalah "karyawan tetap", "karyawan kontrak", "karyawan sementara".
Di dalamnya dibagi antara karyawan tetap dan karyawan tidak tetap.
Karyawan Tetap
Secara umum, "Karyawan tetap/正規社員(Seiki shain) " lazim disebut dengan "正社員 (Seishain)", tidak ada periode yang ditetapkan dalam kontrak kerja, dan jam kerja telah ditentukan dalam peraturan ketenagakerjaan yang bersifat penuh waktu.
Umumnya mengacu pada karyawan yang dipekerjakan langsung oleh perusahaan.
Karyawan kontrak, Karyawan Sementara
“Karyawan kontrak / 契約社員 (Keiyaku shain) atau “karyawan sementara / 嘱託社員 (Shokutaku shain)” memiliki jangka waktu yang tetap dalam kontrak kerjanya. Secara umum, karyawan tidak tetap yang memiliki spesialisasi sebagai konten pekerjaan. Banyak gaya kerjanya mirip dengan karyawan tetap, seperti jam kerja penuh waktu.
Selain itu, ada banyak kasus di mana karyawan sementara yang dipekerjakan lagi setelah pensiun. Biasanya mereka tidak mendapat bonus. Status pekerjaan ini tidak stabil, sehingga terdapat berbagai kerugian seperti risiko pemecatan dll.
*Di bawah Undang-Undang Kontrak Tenaga Kerja yang telah direvisi, jika kontrak kerja jangka waktu tertentu berulang kali diperpanjang selama lebih dari 5 tahun, sebuah peraturan telah ditambahkan yang memungkinkan karyawan untuk beralih menjadi karyawan permanen jika diinginkan.
Karyawan Sementara yang dikontrak lewat Agen
“Karyawan sementara / 派遣社員 (Haken shain)” tidak dipekerjakan langsung dari perusahaan di mana mereka bekerja, tetapi terdapat kontrak kerja dengan perusahaan tempat mereka diberangkatkan (agen) dan bekerja di perusahaan tempat mereka dikirim.
Gaji dan kondisi kerja juga bervariasi tergantung pada agen perusahaan pengirim, dan bahkan jika agen perusahaan pengirim berbeda dan meja diatur dalam bentuk pekerjaan yang sama dan melakukan bisnis yang sama, kondisinya mungkin berbeda.
Pilihlah jenis status pekerjaan yang sesuai denganmu setelah mengetahui jenis status pekerjaan yang ada di Jepang!
Dilihat dari perspektif karyawan asing, Jepang adalah negara yang sepenuhnya negara asing. Tidak hanya bahasanya yang berbeda akan tetapi budayanya juga.
Oleh karena itu sangat penting untuk mengetahui dan mengkonfirmasi sebelumnya, tidak hanya tentang perusahaan akan tetapi juga detail karakteristik dari masing-masing jenis pekerjaan, kelebihan dan kekurangannya, dll.
Berdasarkan dari semua informasi di atas, pilihlah jenis status pekerjaan yang paling cocok dan sesuai dengan dirimu.
Comments